Menag ke Penceramah: Ujaran Kebencian dan Penghinaan Simbol Agama Dapat Dipidana

Widya Michella
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.(Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas angkat bicara terkait beredarnya ceramah berisi ujaran kebencian dan penghinaan simbol keagamaan. Menurutnya, hal itu dapat menyebabkan perpecahan kerukunan umat beragama. 

Menag mengatakan bahwa ujaran kebencian dan penghinaan dapat ditindak pidana. “Menyampaikan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama adalah pidana,” ujar Menag dikutip pada laman resmi Kemenag, Minggu (22/8/2021).

“Deliknya aduan dan bisa diproses di kepolisian, termasuk melanggar UU No 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama,” ujarnya.

Dia meminta para penceramah agama agar tidak menjadikan ruang publik untuk menyampaikan pesan berisi ujaran kebencian maupun penghinaan karena aktivitas ceramah dan kajian, seharusnya dijadikan sebagai ruang edukasi dan pencerahan. 

Kemudian fungsi ceramah sendiri merupakan media para penceramah agama guna meningkatkan pemahaman keagamaan publik terhadap keyakinan dan ajaran agamanya masing-masing, bukan untuk saling menghinakan keyakinan dan ajaran agama lainnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Viral Pria di Jember Ngaku Pernah Bertemu Allah dan Nabi di TikTok, Kini Dilaporkan Polisi

4 bulan lalu

Haru dan Bahagia, Menag Nasaruddin Umar Hadiri Nikah Massal Gratis di Pemalang

5 bulan lalu

Resmikan Prodi Kedokteran UIN Sunan Kalijaga, Menag Harap Lahirkan Dokter Religius

7 bulan lalu

Hina Suku Sunda dan Viking, Youtuber Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara

7 bulan lalu

Sidang Kasus Penghinaan Suku Sunda, Resbob Ngaku Mabuk saat Live YouTube

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal