Menegangkan Detik-Detik Polisi Tangkap Pencuri Mobil Mewah di Tol Semarang-Batang

Kristadi
Detik-detik polisi menangkap pencuri mobil mewah di Tol Semarang-Batang, Senin (14/10/2024). (Foto: iNews)

“Pelaku sudah mengintai melalui GPS yang terpasang di mobil selama empat bulan. Sebab, mobil yang dicuri itu sebelumnya pernah dibeli pelaku pada tahun 2021 sebelum ditarik oleh bank dan dibeli oleh korban melalui proses lelang,” katanya.

Kepada petugas, pelaku mengaku aksi pencurian ini sudah direncanakan selama empat bulan. Rencananya, mobil tersebut akan dijual tanpa surat-surat dengan harga Rp200 juta kepada temannya di Jakarta.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
21 jam lalu

Selidiki Kematian Atlet Pencak Silat Semarang, Polisi Periksa Dokter dan Perawat

3 hari lalu

Kasus Kematian Atlet Selam Jepara saat Porprov Jateng, 4 Orang Diperiksa Polisi

4 hari lalu

Kematian Atlet Selam Jepara di Porprov Jateng Diselidiki, Ini Temuan Awal Polisi

18 hari lalu

Tawuran Maut di Semarang Tewaskan Remaja 16 Tahun, Polisi Sita 6 Klewang dan Busur Panah

22 hari lalu

Pasutri di Semarang Jadi Korban Gendam hingga Rugi Rp52 Juta, 2 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal