Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penipuan Love Scamming dan Investasi Bodong di Sulut, Korban Kehilangan Rp850 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Pasutri di Semarang Jadi Korban Gendam hingga Rugi Rp52 Juta, 2 Pelaku Ditangkap

Kamis, 08 Oktober 2026 - 17:09:00 WIB
Pasutri di Semarang Jadi Korban Gendam hingga Rugi Rp52 Juta, 2 Pelaku Ditangkap
Penipuan modus gendam di Semarang menyasar pasangan suami istri hingga mengalami kerugian sekitar Rp52 juta. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Pasangan suami istri (pasutri) di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), menjadi korban penipuan bermodus gendam. Keduanya mengalami kerugian sekitar Rp52 juta setelah dibujuk sekelompok pelaku yang menawarkan barang palsu dan menjanjikan keuntungan berlipat.

Polrestabes Semarang bergerak cepat menangkap dua tersangka dalam kasus tersebut. Keduanya yakni Sutedjo dan Abdul Fatah, sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam penyelidikan.

Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang AKP Jumani mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya. Tim Unit V Subnit 1 Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang kemudian melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku.

"Mendasari hasil penyelidikan, yang telah mengetahui keberadaan pelaku, unit resmob langsung bergerak cepat berhasil menangkap dan mengankan ke dua pelaku untuk pendalaman dan proses selanjutnya," ujarnya, Kamis (8/10/2026).

Tersangka Sutedjo ditangkap di wilayah Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, pada Selasa (6/10/2026) pukul 17.00 WIB.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut