Mengaku Gila, Nama Hartono Melegenda sebagai Pencuri Motor Kelas Kakap

Wisnu Wardhana
Pelaku pencurian yang namanya sudah melegenda di Semarang. (Foto: iNews/Wisnu Wardhana).

"Dia sadar dengan pakai kartu itu, tidak mungkin bisa diproses," ujar Sutarno.

Selain itu, kata dia, sebenarnya Hartono sudah berulang kali tertangkap basah oleh korban. Tapi, karena pelaku kerap menganggu mengalami gangguan jiwa, akhirnya korban pun enggan melaporkannya ke polisi.

Banyaknya aksi yang kerap dilakukan tersangka, petugas Polsek Semarang Barat pun memprosesnya. Selain itu, jajarannya juga berkoordinasi dengan rumah sakit jiwa.

"Untuk memastikan bahwa tersangka dapat dilakukan penyidikan," ujar dia.

Dari tangan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor dan uang senilai Rp1 juta. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dan diancam tujuh tahun penjara.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
15 jam lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

16 jam lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

18 jam lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

3 hari lalu

27 Celana Dalam Wanita di Tuban Raib dari Jemuran, Pencuri Terekam CCTV

9 hari lalu

Polisi Bongkar Rentetan Kasus di Samosir, dari Tebang Kayu hingga Penikaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal