Mengaku Siap Dinikahi, Calon Janda di Bantul Tipu Pacar Rp448 Juta

Kuntadi
Heru Trijoko
Seorang perempuan berinisial KR (22) warga Bantul, Yogyakarta tipu pacar hingga Rp448 Juta. (Foto: iNews/Heru Trijoko)

“Setiap korban jemput, saya di tempat saudara saya pengusaha restoran,” ujarnya.

Uang dari korban dipakai pelaku untuk membeli dua buah HP, jalan-jalan ke Bali dan menginap di hotel berbintang. Sedangkan janji untuk sewa gedung dan lain-lainnya tidak pernah ada.

“Belakangan diketahui tersangka ini sudah berkeluarga dan sedang dalam proses cerai,” ucapnya.

Sementara itu, pelaku mengaku tidak pernah memiliki niatan untuk menipu korban. Dia sudah mengaku sedang dalam proses cerai. Uang itu dipakai untuk keperluan pribadi.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

6 hari lalu

Jebakan Lowongan Admin Kripto! 3 WNA China Diduga Dalang Sindikat Scamming di Sidoarjo

11 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

15 hari lalu

Mengaku Pejabat Polisi, Pria di Lombok Tipu Pengusaha Modus Sumbangan Dana Kemanusiaan

1 bulan lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal