Menolak Diajak Hubungan Intim, Perempuan Ini Tewas Didorong Teman Jatuh ke Waduk

Joko Piroso
Tersangka Edi Santoso saat ditahan di Mapolres Sragen setelah diduga terlibat pembunuhan, Senin (12/4/2021). Foto: iNews/Joko Piroso.

“Namun karena korban terus menolak, tersangka nekat mendorong korban ke waduk,” kata Yuswanto Ardi, Senin (12/4/2021). 

Diduga karena terpengaruh miras, korban tidak bisa menyelamatkan diri dan akhirnya tewas. Mayat korban ditemukan warga esok harinya. 

Tersangka kini telah ditahan di Mapolres Sragen dan dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Sedangkan ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. 

Sementara itu, Edi Santoso mengaku nekat mendorong korban ke waduk karena karena kesal permintaannya untuk berhubungan badan ditolak korban. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pembunuhan Perempuan di Hotel Cirebon, Pelaku Ditangkap saat Kabur di Pangandaran

4 hari lalu

Cirebon Gempar, Istri Dokter Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dalam Kamar

5 hari lalu

Ayah Bunuh Anak Kandung di Buton Tengah, Diduga Tak Terima Ditegur Kerap Mabuk

5 hari lalu

Istri Hilang 2 Tahun Ternyata Dibunuh Suami, Terungkap dari Kecurigaan Sang Ibu

5 hari lalu

Bripka Agus Sulaiman Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Mati, Ayah Korban Sujud Syukur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal