Menolak Diceraikan, Suami Bunuh Istri dan Aniaya Anak serta Mertua di Purworejo

Joe Hartoyo
Kerabat korban melihat album foto almarhum Siti Sarah yang dibunuh suaminya di Desa Panggel Dlangu, Butuh, Purworejo, Jateng. (Foto: iNews.id/Joe Hartoyo)

PURWOREJO, iNews.id – Ketenangan warga Desa Panggel Dlangu, Kecamatan Butuh, Purworejo mendadak gempar dengan kasus pembunuhan yang menimpa salah seorang warganya, Minggu (5/5/2019).

Aksi sadistis itu dilakukan Gunardi (36) terhadap istrinya Siti Sarah Apriyani (32). Pelaku tega menghabisi nyawa istrinya diduga lantaran dia tidak mau diceraikan.

Belum puas membunuh istrinya, pelaku kemudian menganiaya anaknya, Kamila Azka Nisa (10) dan kedua mertuanya, yakni Muhamad Wahyono (65) dan Endang Susilowati (50).

Informasi di lokasi kejadian menyebutkan, sebelum peristiwa tragis itu terjadi beberapa tetangga korban mendengar kegaduhan dan teriakan minta tolong dari lokasi kejadian. Selama ini, pelaku dan korban tinggal bersama kedua mertuanya.

Selang beberapa saat, para tetangga berdatangan karena mereka mengira ada perampokan. Namun, setelah tiba di lokasi kejadian warga dikejutkan karena ternyata ada pembunuhan. Warga melihat dari kaca jendela korban sudah tergeletak di lantai.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
21 jam lalu

Tangis Keluarga Pecah saat Jenazah 2 Korban Mutilasi Madiun Diserahkan

23 jam lalu

Dendam karena Sering Dihina, 2 Tetangga Bunuh dan Rampok Istri Pengacara di Indramayu

3 hari lalu

Pegawai Bank di Probolinggo Ditemukan Tewas dengan Luka Sabetan di Leher

9 hari lalu

Dwi Bagus Tersangka Pembunuhan Istri Siri dan Anak Ternyata Lulusan Universitas Ternama

9 hari lalu

Fakta Baru Mutilasi Madiun, Pelaku Beli Mesin Pencacah dan Buat Tungku Pembakaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal