Merasa Mampu, Warga ODP Covid-19 di Purworejo Tolak Bantuan dari Pemkab

Nani Suherni
Pembagian sembako yang ditolak ODP Covid-19 di Purworejo, Jawa Tengah (Foto: Dok Humas Pemprov Jateng)

Mereka merupakan warga kecamatan Grabag yang bekerja ke wilayah sekitar Purworejo, seperti Kebumen, Wonosobo, Magelang, Kulonprogo, Bantul, dan wilayah lainnya juga dipantau. Karena tingkat kerentanan yang cukup tinggi, maka status dan kondisi para pekerja tersebut dipantau setiap hari.

Menanggapi penolakan warga tersebut, Wakil Ketua DPRD Kelik Susilo Ardani mengatakan, warga yang menolak bantuan karena merasa mampu secara finansial, bisa menjadi contoh teladan bagi orang lain. Bahkan, penolakan tersebut menunjukkan sistem penyaluran bantuan bagi ODP di tingkat desa berjalan tanpa pilah-pilih. Meski demikian, pemerintah desa perlu melakukan evaluasi terhadap data warga penerima bantuan.

“Semakin ke depan saya optimistis masing-masing desa memanfaatkan rembug desa yang melibatkan semua elemen yang ada sampai RT, sehingga segala bentuk bantuan akan tersalurkan dengan tepat. Jangan sampai, warga miskin tidak ter-cover,” ujar Kelik.

Sementara itu, Wakil Bupati Purworejo Yuli Hastuti menyatakan, bantuan sembako merupakan program pemerintah sebagai salah satu upaya penanganan Covid-19. Penolakan warga diakui Yuli adalah hak mereka, terutama bila didasarkan pada kesasaran warga atas kemampuan finansialnya.

“Tentunya ini harus kita hargai, bantuan sembako bisa dialihkan kepada yang lebih membutuhkan. Bahkan di masyarakat tidak menimbulkan kecemburuan sosial, karena yang merasa mampu mau menyadari,” ucap Yuli.

Lebih lanjut Yuli mengatakan, pihaknya melalui Dinsosduk KB PPPA memberikan bantuan sembako kepada ODP dan warga yang terdampak Covid-19. Yuli berpesan agar petugas posko dan aparat desa disiplin melakukan pengawasan terhadap para ODP.

“Saya minta warga yang tidak mau menerima bantuan sembako, agar terus diperhatikan kesehatannya untuk nantinya benar-benar dipastikan terbebas dari virus corona. Saya juga berharap warga ODP agar tetap mengisolasi mandiri di rumah,” katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Korupsi Proyek Mini Zoo Purworejo, 3 Tersangka Ditahan

57 tahun lalu

Momen Jokowi Bagi-Bagi THR dan Sembako di Solo, Warga Antusias: Alhamdulillah Senang Banget

57 tahun lalu

Arungi Lautan, Pemkab Kotabaru Lanjutkan Safari Ramadan di Kelumpang Tengah dan Utara

57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Korupsi Kredit Fiktif BPR Purworejo, 4 Tersangka Diserahkan ke Kejati Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal