Miliki Sabu 0,5 Kilogram, 4 Warga Magelang Ditangkap

Angga Rosa
Empat tersangka (memakai baju tahanan) kepemilikan sabu seberat 0,5 kilogram saat konferensi pers di Mapolresta Magelang, Rabu (9/11/2022). Foto: Ist.

MAGELANG, iNews.id – Aparat Polresta Magelang menangkap empat orang yang diduga memiliki sabu seberat 0,5 kilogram. Para pelaku mendapatkan narkotika golongan I tersebut dari Jakarta.

Empat pelaku yang ditangkap yakni FMF alias PN (24), AZF alias MJ (36), MK alias KP (44) dan AZP alias  NB (21). Semuanya warga Kabupaten Magelang. Sedangkan sabu rencananya akan diedarkan di wilayah yang ditentukan TM, pelaku lainnya yang kini masih buron.

"Empat tersangka ditangkap di jalan raya Semarang-Magelang, tepatnya di depan Kantor Kelurahan Secang, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang pada 26 Oktober 2022 pukul 05.30 WIB," kata Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, Rabu (9/11/2022).

Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang menginformasikan salah satu warga Dusun Ngepringan, Desa Tamanagung, Kecamatan Muntilan dicurigai menjadi pengedar narkoba.

"Kami mendapat laporan dari warga sekitar terkait adanya informasi penggunaan obat terlarang. Kemudian kami lakukan penyelidikan, ternyata informasinya benar," ujarnya.  

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
1 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

7 hari lalu

Anggota TNI Bireuen Gugur Tertembak Peluru Rekoset saat Tangkap Pengedar Narkoba

10 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

12 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

13 hari lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal