Dalam proses penyidikan, polisi juga menemukan fakta pelaku BI pernah terlibat perkara pembunuhan terhadap dua orang pada 2004 di wilayah Pati dan merupakan residivis kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, pengungkapan kasus ini menunjukkan respons cepat kepolisian dalam menangani laporan masyarakat.
“Sejak adanya laporan penemuan mayat dalam kondisi terbakar, jajaran kepolisian langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan pemeriksaan secara menyeluruh. Alhamdulillah, melalui kerja sama Jatanras Polda Jateng dan Resmob Polres Demak, terduga pelaku berhasil diamankan,” katanya.