Mobil Angkut Puluhan Botol Miras Terjaring Razia di Solo

Ary Wahyu Wibowo
Mobil diduga membawa miras saat terjaring razia di Jalan Bhayangkara, Kota Solo, Jumat (2/6/2023) malam. Foto: Ist.

SOLO, iNews.id – Sebuah mobil yang diduga mengangkut minuman keras (miras) terjaring razia di Jalan Bhayangkara, Kota Solo. Polisi menyita 88 botol miras berbagai jenis. 

Miras dibawa dengan menggunakan mobil Honda Mobilio warna merah yang dikendarai warga Salatiga berinisal EHA (23). 

"Saat kami periksa bagasi mobilnya, terdapat beberapa kantong plastik dan kardus berisi miras,” kata Wakapolsek Laweyan AKP Sunarto, Sabtu (3/6/2023). 

Barang bukti miras yang diamankan terdiri atas ciu jenis klutuk 33 botol, ciu jenis ketan ireng 22 botol, ciu jenis Leci 21 botol, dan ciu murni 12 botol. 

Selanjutnya, EHA dan barang bukti miras dibawa ke Mapolsek Laweyan guna pemeriksaan lebih lanjut. 

Kapolsek Laweyan, Kompol Dani Herlambang mengatakan, razia rutin dilakukan pada malam hingga dini hari untuk mengantisipasi peredaran barang berbahaya atau terlarang, dan penyakit masyarakat.

“Hal itu demi terciptanya situasi yang aman kondusif di Kota Solo,” ucapnya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
22 hari lalu

Avanza Parkir di Fasilitas Umum Majalengka, Ternyata Jual Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

25 hari lalu

Densus 88 Tangkap Pemuda di Solo Diduga terkait Terorisme, Keluarga Minta Penjelasan

1 bulan lalu

Viral Mobil Listrik Diduga Halangi Ambulans Bawa Pasien Kritis di Solo, Pengemudi Ditilang

1 bulan lalu

Operasi Cipta Kondisi di Malang, 2.307 Botol Miras Ilegal Disita

1 bulan lalu

Sakit Hati Dituduh Mencuri, Pria Mabuk di Jayapura Bakar 3 Rumah Warga dan Kosan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal