Dari sana, tersangka kemudian mengancam korban agar mengirim sejumlah uang. Jika tidak dipenuhi, video bugil korban akan disebarluaskan ke media sosial. Karena sudah panik, korban AS pun langsung mentransfer uang yang diminta MAP ke nomor rekeningnya.
Setelah uang tersebut dikirimkan, tersangka tetap saja menyebarkan foto serta video bugil korban. Karena merasa sudah dikecewakan, AS kemudian melaporkan aksi tersebut ke kepolisian.
"Karena, setelah ditransfer, tersangka tetap menyebarkan video bugil korban," katanya.
Polisi yang mendapatkan laporan tersebut kemudian menerjunkan tim Resmob untuk mengejar MAP. Tersangka diamankan oleh polisi saat di jalan, wilayah Mungkid pada Rabu (6/2/2019).
"Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka ternyata sudah melakukan perbuatan yang sama kepada tiga orang berbeda," ujar Yudianto.