Momen Aksi Humanis Polisi Obati dan Beri Makan Massa GMBI di Mapolda Jateng

Ahmad Antoni
Petugas Bid Dokkes Polda Jateng mengobati sejumlah anggota GMBI yang terluka. (IST)

Kapolda JatengIrjen Pol Ahmad Luthfi yang menemui anggota ormas tersebut berpesan kepada ratusan anggota GMBI saat dikumpulkan di depan Gedung Ditreskrimum.

"Hak kalian menyampaikan pendapat dilindungi oleh Undang-undang, dan polisi yang mengamankan itu dalam rangka melindungi kalian semua. Jangan malah dimusuhi," tegas Kapolda. 

Kapolda menegaskan bahwa dalam menyampaikan pendapat di muka umum juga harus menghormati kebebasan hak orang lain. 

"Tidak boleh blokir jalan, merusak fasilitas umum atau fasilitas negara. Serta harus beretika, tidak boleh menyampaikan umpatan dan kata-kata kotor," tegasnya.

Kapolda meminta dalam pelaksanaan unjuk rasa harus mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga kegiatan dapat berjalan tertib dan lancar serta aspirasi dapat tersampaikan dengan baik. 

"Dan yang paling utama jaga persatuan dan kesatuan. Tidak boleh memecah belah dan bentrok dengan ormas lain, apalagi melawan petugas yang mengamankan," ujar jenderal bintang dua ini. 

Setelah didatakan, ratusan anggota GMBI dipulangkan ke rumahnya masing-masing dengan pengawalan dari kepolisian.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kapolda Jateng Warning Keras Anggota: Bekingi Judi dan Narkoba, Siap-Siap Dipecat!

9 hari lalu

Sertijab! AKBP Heru Antariksa Dilantik Jadi Kapolres Sragen, Gantikan AKBP Dewiana

9 hari lalu

Pimpin Polda Jateng, Gebrakan Roy Hardi: Sikat Kejahatan hingga Respons Cepat

11 hari lalu

Profil Brigjen Roy Siahaan, Kapolda Jateng yang Baru Pernah Tangkap Gembong Sabu di Kamboja

22 hari lalu

Kasus Tuberkulosis di Tegal Tembus 6.000 Orang, Polda Jateng Tracing Massal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal