Momen Haru Eks Napi Terorisme Donatur Aksi Bom Bunuh Diri di Solo Minta Maaf ke Polisi

Septyantoro
Antara
Eks narapidana terorisme bom bunuh diri, Munir Kartono (kanan), saat mendekap dan menangis kepada korban, Ipda Bambang Cahyono, di Markas Polresta Solo. (foto Antara)

Pada proses hukum tersebut, kata dia, Densus 88 ada paradigma baru, tidak hanya upaya keras yang dilakukan dalam penegakan hukum, tetapi ada upaya penanggulangan yang sifatnya sebaliknya.

Densus 88 sebagai pelaksana awal dari wakil negara hadir untuk upaya yang halus, untuk menyentuh orangnya, bagaimana menyadarkan yang bersangkutan bahwa perbuatannya itu salah walau memerlukan waksu penanganan yang panjang.

Setelah yang bersangkutan selesai pembinaan dengan status terdakwa dipindahkan ke LP sebagai narapidana. Kemudian yang bersangkutan keluar dari LP dan ada sentuhan negara yang hadir, maka timbul keinginan dia menyadari kesalahannya kemudian meminta maaf yang difasilitasi Pemerintah Kota Surakarta.

"Hal ini suatu momentum hala yang besar bukan hanya untuk Surakarta, tetapi untuk dunia bahwa model penanggulangan wujudnya tidak hanya cara keras dalam penegakan hukum tetapi juga cara-cara halus," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
8 hari lalu

Kecelakaan Kerja Lift Jatuh di Solo, 1 Pekerja Bengkel Tewas dan 1 Terluka

14 hari lalu

Wapres Gibran ke Palembang, 1.009 Petugas Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan

16 hari lalu

Ledakan di MAN 3 Padang, Densus 88 Sebut Pelaku Belajar Merakit Bom dari Internet

16 hari lalu

Densus 88 Dalami Motif Pelajar R Ledakkan Bom Rakitan di MAN 3 Padang 

22 hari lalu

Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Jadi Tersangka, Kendalikan Peredaran Sabu dari Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal