Momen Natal, 11 Narapidana Rutan Salatiga Terima Remisi

Angga Rosa
Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano saat menyerahkan surat remisi kepada warga binaan, Sabtu (25/12/2021). Foto: Ist.

SALATIGA, iNews.id - Sebanyak 11 narapidanaRutan Salatiga mendapat remisi khusus hari raya Natal 2021. Sebanyak 6 narapidana merupakan warga binaan tindak pidana narkotika dan lima lainnya pidana umum. 

"Remisi ini merupakan sebuah reward kepada warga binaan yang telah mengikuti progran pembinaan dengan baik, tidak melanggar aturan dan tentu saja ini adalah hak yang ditunggu-tunggu warga binaan yang beragama Kristen maupun Katolik," kata Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano, Sabtu (25/12/2021).

Andri mengatakan, besaran remisi khusus Natal yang diterima masing-masing narapidana tidak sama. Ada yang mendapat remisi 15 hari dan ada juga yang menerima remisi satu bulan. Ini didasarkan pada pidana, perkara dan lama mereka menjalani hukuman.

"Saya berharap Natal menjadi momentum teman-teman warga binaan untuk perubahan dan resolusi diri menjadi pribadi yang lebih baik lagi," ujarnya.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
21 hari lalu

Dijaga Ketat Polisi, 313 Narapidana Narkoba Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

25 hari lalu

Razia Rutan Salatiga, Petugas Sisir Kamar Warga Binaan Cegah Barang Terlarang

1 bulan lalu

Terdakwa Pembakar Mobil Kades Hoho Alkaf Ditemukan Tewas di Sel Rutan Banjarnegara

2 bulan lalu

288 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Langsung Bebas

2 bulan lalu

320 Narapidana di Sukabumi Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 4 Orang Langsung Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal