Motif WNA asal Bangladesh Sebar Konten Asusila, Tak Terima Diputus Pacar

Eka Setiawan
Ilustrasi, polisi menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Bangladesh karena menyebarkan konten asusila. (Foto: Istimewa).

SEMARANG, iNews.id – Polisi menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Bangladesh. WNA karena menyebarkan konten asusila di media sosial. WNA bernama Mohosin (38) kelahiran Dhaka itu ditangkap karena menyebarkan konten asusila di media sosial.

Direktur Reskrimsus Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol Dwi Subagio mengungkapkan, motif asmara menjadi pemicu Mohosin nekat melakukan aksinya. Mohosin tidak terima diputus oleh pacarnya yang merupakan warga Kota Semarang.

Perempuan tersebut, kata dia yang melaporkan Mohosin ke polisi karena menjadi korban dari aksi asusila tersebut.

“Dia (Mohosin) mengakui menyebarkan. Dia yang berbuat, merekam dan menyebarkan, potensi sebagai tersangka besar sekali,” ujar Kombes Pol Dwi Subagio di Jateng, Senin (3/7/2023).

Dia menjelaskan, antara Mohosin dan perempuan tersebut sudah kenal lama. Mohosin, lanjut dia di Indonesia sudah enam tahun dan sehari-hari tinggal di Jakarta.  

Menurutnya, Mohosin dan perempuan yang melaporkannya itu berpacaran. “Karena tidak mau putus (hubungan asmara), dia sebarkan (konten asusila),” katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
26 hari lalu

2 WNA dan 1 WNI Hilang saat menyelam di Perairan Sikka Ditemukan Selamat, Operasi SAR Ditutup

27 hari lalu

2 WNA Irlandia dan 1 WNI Hilang saat Menyelam di Perairan Sikka NTT

30 hari lalu

Selundupkan Ribuan Burung ke Sidoarjo, 2 WNA Vietnam Jadi Tersangka

30 hari lalu

Drama 11 Gol, Timnas Indonesia Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 usai Bantai Bangladesh

31 hari lalu

Hantam Kepala WNA Korsel Pakai Ulekan, Pria di Tangerang Ditangkap di Garut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal