WNA Asal Bangladesh Diproses Hukum Polda Jateng gegara Sebar Konten Asusila di Medsos

Eka Setiawan
Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio (Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.id – Seorang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Bangladesh diproses hukum Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng karena menyebarkan konten asusila di media sosial. Pelaku bernama MD. Mohosin (38) kelahiran Dhaka, Bangladesh. 

Dia di Indonesia dengan visa wisatawan. Kasus awalnya Mohosin ditangani pihak imigrasi karena persoalan dokumen izin tinggal di Indonesia, kemudian ditangani lebih lanjut oleh Polda Jateng karena ada laporan dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE yang dilakukannya.

“Dia (Mohosin) mengakui menyebarkan. Dia yang berbuat, merekam dan menyebarkan, potensi sebagai tersangka besar sekali,” ungkap Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio di kantornya, Senin (3/7/2023).

Pelaporan dilakukan seorang perempuan warga Kota Semarang berusia 33 tahun. Antara Mohosin dan perempuan tersebut sudah kenal lama. Mohosin sendiri, kata Kombes Dwi, di Indonesia sudah sekira 5 hingga 6 tahun. Mohosin sehari-hari tinggal di Jakarta.

Mereka ini kemudian berpacaran. “Karena tidak mau putus (hubungan asmara), dia sebarkan (konten asusila),” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
18 jam lalu

Viral Pengemudi Dikepung Massa hingga Mobil Dirusak di Sarolangun, Ternyata Ini Awal Masalahnya

3 hari lalu

Heboh Flyer Mami Hiburan Malam Berseragam Polwan di Surabaya, 3 Karyawan Diperiksa

7 hari lalu

Sebar Video Asusila Siswi SMP, Pemuda Pelalawan Terancam Hukuman 15 Tahun Bui

8 hari lalu

Viral! Karnaval Maulid Nabi di Pekalongan, Adegan Kepala Kambing Disebut Mirip Pemujaan Setan

12 hari lalu

Viral Siswi SMP di Bondowoso Jadi Korban Bullying Siswi SMK, Diduga Dipicu Asmara!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal