Napi Kasus Narkotika Terbanyak Dapat Remisi Khusus Natal Tahun 2022 di Jateng

Eka Setiawan
Salah satu kegiatan pembinaan kepada narapidana di Lapas Perempuan Semarang. Napi kasus narkotika asal Thailand Wilaiwan Bonyiam alias Biu (25) tampak jadi mentor (8/9/2022). (Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.id -Narapidana kasus penyalahgunaan narkotika menjadi golongan terbanyak penerima Remisi Khusus (RK) Natal  2022 di Jawa Tengah. Dari total 364 yang mendapat remisi, 204 di antaranya napi kasus narkotika.

Sisanya, 104 orang napi pidana umum dan 1 lagi napi kasus korupsi. Perolehan remisinya variatif mulai 15 hari hingga 2 bulan. Mereka yang mendapatkan remisi bagi pemeluk Nasrani.

"Mereka sudah memenuhi syarat administratif dan substantif," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng Supriyanto pada keterangannya, Minggu (25/12/2022) pagi.

Syarat-syarat itu di antaranya; tidak terdaftar register F alias buku catatan pelanggaran disiplin napi, aktif mengikuti program pembinaan di Lapas maupun Rutan. Remisi juga diberikan kepada napi yang kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap dan bukan kepada tahanan, termasuk juga bukan terpidana mati ataupun seumur hidup.

Napi kategori PP nomor 28/2006 dan PP 99/2012 yakni napi korupsi, terorisme, narkotika dan prekursor narkotika, psikotropika, kejahatan terhadap keamanan negara, kejahatan HAM berat dan kejahatan transnasional terorganisir dapat diberikan remisi jika memenuhi syarat administratif dan substantif itu.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
15 hari lalu

Kecelakaan di Pantura Batang, Sopir Diduga Mengantuk Tabrak Truk Mogok

19 hari lalu

Ngeri! Penjual Sayur Keliling di Kebumen Dibacok Warga, Luka di Leher dan Tangan

23 hari lalu

Dijaga Ketat Polisi, 313 Narapidana Narkoba Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

25 hari lalu

Mayat Pria Ditemukan di Pinggir Jalan Grobogan, Warga asal Ciamis

26 hari lalu

Truk Kontainer Bawa Paket Terbakar di Tol Solo-Ngawi, Api Merembet Dekati Permukiman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal