Ngaku Dukun, 2 Orang Ini Tipu Warga Semarang hingga Rugi Ratusan Juta

Angga Rosa
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika memberikan keterangan terkait kasus dukun penipu uang Rp270 juta di Mapolres setempat, Kamis (13/1/2022). Foto/IST

SEMARANG, iNews.id  - Jajaran Polres Semarang menangkap dua orang yang mengaku sebagai dukun, Kamis (13/1/2022). Kedua pelaku berinisial M dan MP warga Mendongan, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang.

Dua orang dukun itu ditangkap lantaran diduga telah menipu dua orang korban sehingga mereka mengalami kerugian mencapai Rp270 juta.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika menjelaskan, kejadian bermula pada 31 Agustus 2019 kedua tersangka merayu korban T dan SRN untuk menyerahkan sejumlah uang dengan alasan untuk didoakan agar menjadi berkah dan mendatangkan keberuntungan. Selanjutnya, korban T menyerahkan uang kepada kedua korban secara bertahap dalam beberapa bulan.

"Korban T menyerahkan uang Rp55 juta, kemudian Rp35 juta dan terakhir Rp110 juta. Korban SRN juga menyerahkan uang secara bertahap, pertama Rp27 juta kemudian Rp43 juta," terang Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Semarang.

Setelah menerima uang dari kedua korban, pelaku membungkus uang tersebut dengan kain hijau dan disimpan didalam lemari dengan alasan akan didoakan supaya membawa keberuntungan. Kedua tersangka menjanjikan akan dikembalikan pada 20 Juni 2020.

Namun saat kain hijau dikembalikan kepada korban ternyata hanya berisi tujuh kain hijau. "Merasa ditipu, korban kemudian melapor ke Polres Semarang. Laporan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Akhirnya kedua pelaku berhasil kita amankan," ujar Kapolres.

Menurutnya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

4 hari lalu

Jebakan Lowongan Admin Kripto! 3 WNA China Diduga Dalang Sindikat Scamming di Sidoarjo

9 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

13 hari lalu

Mengaku Pejabat Polisi, Pria di Lombok Tipu Pengusaha Modus Sumbangan Dana Kemanusiaan

31 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal