Ngaku Dukun, Pemuda di Pati Cabuli 2 Anak Perempuan di Bawah Umur

Agus Atha Suharto
Tersangka pencabulan anak di bawah umur saat dihadirkan dalam gelar perkara di Polres Pati. (iNewsTV/Atha Agus Suharto)

PATI, iNews.id – Pemuda berinisial DJ (31), warga Desa Tambahmulyo, Kecamatan Jakenan, diringkus oleh Satreskrim Polres Pati. Pria pengangguran itu mengaku orang pintar bisa mengobati orang sakit.

Namun, pengakuan tersebut ternyata hanya alasan belaka. Untuk memuluskan aksinya, tersangka mengincar anak perempuan di bawah umur.

Hingga saat ini, sudah dua korban yang melapor. Masing-masing korban berumur 11 dan 14 tahun. Tersangka DJ mengatakan, korban dicari secara acak untuk kemudian diberitahu bahwa dalam tubuhnya ada janin atau anak jin yang bersarang.

“Jika dibiarkan/ anak jin tersebut dapat menyebabkan korban mengalami sakit,” kata tersangka.

Dia kemudian menawarkan diri menghilangkan anak jin tersebut melalui sejumlah ritual. Namun ujungnya, pelaku justru mengajak dan memaksa korban melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
12 jam lalu

2 Tahun Buron, Pembunuh Pemuda saat Pasar Malam di Lapangan Sukolilo Pati Ditangkap

15 hari lalu

Demo di Kejari Pati Hari Ketiga Memanas, Massa Bakar Keranda Mayat dan Lempar Bangkai Ayam

23 hari lalu

Viral! Santunan Kematian Warga Dipotong Rp300.000, Ini Penjelasan Sekdes di Pati

28 hari lalu

Viral Penjual Lontong Sayur di Pati Ditagih Pajak Rp840.000, Begini Respons Pemkab

1 bulan lalu

Bejat! Gadis 15 Tahun di Sampang Diperkosa Bergilir 27 Pria, 12 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal