Ngaku Wartawan, Komplotan Ini Tipu Korban dengan Kedok Rekrutmen PNS

Joe Hartoyo
Kuntadi
Kapolres Kebumen, AKBP Rudi Cahya Kurniawan menujukan dokumen palsu (Foto: iNews/Joe Hartoyo)

Tersangka AS mengaku mendapatkan bagian Rp25 juta untuk satu korban. Aksi ini dilakukan di beberapa wilayah di Indonesia, seperti Jakarta, Banten, Jawa Timur hingga Sulawesi Selatan.

"Setiap mendapat korban kami dapat bagian, dan dilakukan di beberapa kota," ujar AS.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
6 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

8 hari lalu

Jebakan Lowongan Admin Kripto! 3 WNA China Diduga Dalang Sindikat Scamming di Sidoarjo

13 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

17 hari lalu

Mengaku Pejabat Polisi, Pria di Lombok Tipu Pengusaha Modus Sumbangan Dana Kemanusiaan

1 bulan lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal