Ngaku Wartawan, Komplotan Ini Tipu Korban dengan Kedok Rekrutmen PNS

Joe Hartoyo
Kuntadi
Kapolres Kebumen, AKBP Rudi Cahya Kurniawan menujukan dokumen palsu (Foto: iNews/Joe Hartoyo)

Tersangka AS mengaku mendapatkan bagian Rp25 juta untuk satu korban. Aksi ini dilakukan di beberapa wilayah di Indonesia, seperti Jakarta, Banten, Jawa Timur hingga Sulawesi Selatan.

"Setiap mendapat korban kami dapat bagian, dan dilakukan di beberapa kota," ujar AS.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
6 jam lalu

Penipuan Lowongan Kerja RSUD Karanganyar, 3 ASN Jadi Tersangka Rugikan Korban Rp280 Juta

10 jam lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

21 jam lalu

Sekretaris Dinas Peternakan Labuhanbatu Ditangkap Terkait Dugaan Proyek Laptop Fiktif

5 hari lalu

Polda Jabar Bongkar 2 Modus Penipuan Trading Bodong dan Love Scamming, Kerugian Rp4,86 miliar

9 hari lalu

Heboh! Emak-Emak di Situbondo Gerebek Penipu Modus Pinjaman Utang saat Check-in di Hotel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal