Niat Baik Bantu Orang Cari Dompet, HP Bocah Ini Malah Dibawa Kabur Maling

Nani Suherni
Ilustrasi pencurian handphone. (Foto: Istimewa)

“Korban bersama temannya berusaha mengejar, namun kehilangan jejak,” katanya lagi.

Setelah kejadian tersebut korban bersama orang tuanya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Blora. Hingga akhirnya berkat kerja sama Unit Reskrim Polsek Blora bersama Resmob Satreskrim Polres Blora tersangka berinisial KS, (23) salah satu warga kelurahan Tambahrejo Kecamatan Blora ditangkap. Dia diamankan dengan barang bukti berupa Handphone merk Vivo Y91C.

“Kurang lebih satu bulan melakukan penyelidikan, akhirnya Jumat kemarin, tersangka beserta barang bukti berhasil kami amankan. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara,” ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
15 jam lalu

Sempat Viral, Gerandong Todong Mahasiswi Pakai Pisau di Kos Makassar Ditangkap

15 jam lalu

Nekat Curi Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya, 1 Pelaku Ditangkap 1 Diburu

5 hari lalu

Pencurian Motor di Bangkalan Berujung Kejar-kejaran, Pelaku Babak Belur Diamuk Massa

5 hari lalu

Sempat Melawan dan Dihalangi Keluarga, Pencuri Aksesori Tower Ditangkap di Makassar

6 hari lalu

Kepergok Bobol Apotek, Pria di Cilacap Sembunyi di Kamar Mandi hingga Nyaris Diamuk Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal