Nyoblos 2 Kali, Dua Anggota KPPS TPS Desa Kapuan Blora Terancam Pidana

Heri Purnomo
Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan dan Dandim 0721 Letkol Inf. Ali Mahmudi saat memantau PSU TPS 2 Desa Kapuan, Kecamatan Cepu, Blora. (iNews/Heri Purnowo)

BLORA, iNews.id - Pelaksanaan penghitungan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 2 Desa Kapuan, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Minggu (13/12/2020), berjalan aman dan lancar. Pelaksanaan PSU tetap menerapkan protokol kesehatan.

Seperti diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora menggelar PSU berdasarkan temuan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), ada pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali.  Sehingga direkomendasikan kepada KPU untuk menggelar PSU.

Diketahui, pemilih tersebut adalah dua anggota KPPS TPS 2 Desa Kapuan yang menggunakan hak pilih orang lain atau pemilih yang tidak hadir namun sudah tanda tangan absen kehadiran.

"Ya, hari ini kami menyelenggarakan PSU atas dasar rekomendasi dari Bawaslu, adanya pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh dua orang KPPS kami yang memilih dua kali," kata Naelina Paramita Najati, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Blora. 

Oleh KPU dua oknum anggota KPPS sudah diberhentikan sementara.  Saat ini hanya tinggal lima anggota KPPS yang bekerja. Untuk selanjutnya akan dirapatkan pleno seluruh anggota KPU untuk memtuskan sanksinya. Karena bukan hanya melanggar administrasi namun juga melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Buntut Ratusan Siswa Keracunan, Satgas MBG Blora Minta SPPG Sukorejo 2 Ditutup

5 hari lalu

136 Siswa dan Guru SMAN 1 Tunjungan Blora Keracunan Usai Santap MBG

7 hari lalu

Detik-Detik Pesawat Sky Ranger Diawaki 2 Kru Jatuh dan Terbakar di Persawahan Blora

7 hari lalu

Pesawat Sky Ranger Jatuh dan Terbakar di Blora, 2 Kru Selamat sebelum Api Membesar

10 hari lalu

Miris! Tukang Tambal Ban di Blora Dicoret Bansos karena Terdata Punya Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal