OJK Blokir 3.193 Pinjaman Online dan Investasi Ilegal

Angga Rosa
OJK mengimbau masyarakat lebih berhati-hati akan maraknya pinjam meminjam online. (Foto IST)

Selain itu, kata dia, jenis pelanggaran pidana lainnya yang dilakukan berupa penyebaran konten pornografi, pencemaran nama baik, manipulasi data dan pengancaman. 

"Terhadap kelompok pinjol ini, OJK bersama Satgas Waspada Investasi melakukan pemblokiran terhadap situs-situs pinjol tersebut dan pelanggaran tindak pidananya ditangani oleh kepolisian," ujarnya.

Agar terhindar dari jeratan pinjol, Aman mengimbau masyarakat harus memastikan bahwa pinjaman yang ditawarkan logis dan legal. Harus diidentifikasi apakah penawaran produk yang disampaikan oleh pelaku usaha, masuk akal dan sesuai dengan kebiasaan atau peraturan yang berlaku serta mengidentifikasi apakah pelaku usaha dimaksud telah mendapatkan legalitas dari otoritas yang berwenang.

Masyarakat yang ingin meminjam secara online agar tidak terjerat pinjol hendaknya hanya meminjam kepada penyelenggara Fintech Peer to Peer Lending yang terdaftar dan berizin dari OJK yang saat ini berjumlah 131 penyelenggaraan per 24 Mei 2021.

Daftarnya ada di website ojk.go.id. Sedangkan informasi mengenai daftar perusahaan yang tidak memiliki izin dari otoritas berwenang dapat diakses melalui Investor Alert Portal pada www.sikapiuangmu.ojk.go.id.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kecelakaan di Pantura Batang, Sopir Diduga Mengantuk Tabrak Truk Mogok

6 hari lalu

Operator Pinjol Ilegal di Gresik Ditangkap usai Peras Wanita Puluhan Juta

8 hari lalu

Ngeri! Penjual Sayur Keliling di Kebumen Dibacok Warga, Luka di Leher dan Tangan

14 hari lalu

Mayat Pria Ditemukan di Pinggir Jalan Grobogan, Warga asal Ciamis

15 hari lalu

Truk Kontainer Bawa Paket Terbakar di Tol Solo-Ngawi, Api Merembet Dekati Permukiman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal