OJK Solo Dorong Pemda Kucurkan Subsidi Bunga Kredit untuk UMKM

Antara
Kepala OJK Solo Eko Yunianto. Foto: ANTARA/Aris Wasita.

"Jadi tidak memandang apakah itu milik pemda atau tidak," katanya.

Menurutnya, kriteria yang memperoleh subsidi bunga adalah debitur usaha mikro kecil yang terdampak pandemi Covid-19. Mereka memperoleh pinjaman maksimum sebesar Rp15 juta, dengan besaran subsidi bunga sebesar 50 persen dari suku bunga yang ditetapkan perbankan atau pergadaian tersebut.

Pihaknya mencatat sampai dengan posisi akhir April 2021, jumlah debitur yang telah mendapatkan subsidi bunga sebanyak 1.453 debitur dengan subsidi bunga yang telah dicairkan sebanyak Rp166,24 juta.

Daerah lain yang juga mengeluarkan kebijakan serupa adalah Pemkab Klaten. Bedanya, untuk di Klaten subsidi bunga hanya diberikan kepada pelaku UMKM melalui BPR yang dimiliki oleh pemda.

"Di Solo juga ada, tetapi modelnya bukan subsidi bunga tetapi pemberian kredit murah melalui Perumda BPR Bank Solo. Untuk kredit murah ke UMKM ini suku bunganya 4 persen. Itu kan di bawah bunga KUR (kredit usaha rakyat), jadi sangat membantu," ucapnya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
3 hari lalu

BRI Salurkan KUR Rp144 Triliun kepada 2,76 Juta Debitur, Jadi Motor Penggerak Sektor Produktif dan UMKM Nasional

9 hari lalu

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

15 hari lalu

Dari Dapur Parongil ke Senayan! Kopi Sinaok Binaan DPM Unjuk Gigi di INACRAFT 2026

18 hari lalu

RT Berkelas, Wujud Pembangunan yang Berangkat dari Kebutuhan Warga

23 hari lalu

Tamsyi Tour Perluas Ekosistem Umrah, Gandeng UMKM Jawa Barat hingga Luncurkan Taman Umroh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal