RT Berkelas, Wujud Pembangunan yang Berangkat dari Kebutuhan Warga
MALANG, iNews.id - Pembangunan kota yang berdampak tidak hanya ditandai dengan perubahan wajah perkotaan, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan masyarakat hingga lingkungan tempat tinggalnya. Prinsip tersebut menjadi salah satu pijakan Program RT Berkelas, program unggulan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang mendorong pembangunan berbasis kebutuhan warga, mulai dari peningkatan infrastruktur hingga pengembangan potensi sosial dan ekonomi masyarakat.
Melalui Program RT Berkelas, setiap Rukun Tetangga (RT) memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp50 juta yang direalisasikan dalam bentuk pelaksanaan program kerja, bukan diberikan secara tunai. Jenis kegiatan yang dilaksanakan disesuaikan dengan usulan dan kebutuhan masyarakat di masing-masing RT, sehingga pemanfaatannya dapat lebih tepat sasaran.

Program kerja tersebut dapat mencakup perbaikan paving, drainase dan gorong-gorong, penataan lingkungan, pengelolaan sampah, penghijauan, serta penyediaan sarana pendukung kegiatan warga. Selain pembangunan fisik, program ini juga dapat diarahkan pada pemberdayaan masyarakat, pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta kegiatan ekonomi produktif sesuai potensi lokal.
Kota Malang memiliki lima kecamatan, 57 kelurahan, 556 Rukun Warga (RW), dan 4.316 RT. Dengan cakupan wilayah tersebut, RT Berkelas menjadi salah satu upaya mendekatkan pembangunan kepada masyarakat sekaligus memberikan ruang bagi warga untuk menentukan prioritas sesuai kondisi lingkungannya. Masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga terlibat dalam proses pembangunan, penguatan gotong royong, dan pengembangan potensi di wilayah masing-masing.
Implementasi program ini telah berjalan di berbagai wilayah dengan karakteristik dan kebutuhan yang beragam. Di kawasan Purwodadi, misalnya, RT Berkelas dimanfaatkan untuk pembangunan paving dan drainase guna meningkatkan kualitas infrastruktur lingkungan.