Oknum Anggota Polres Wonosobo Pengedar Sabu Sudah 10 Tahun Konsumsi Narkoba

Ahmad Antoni
Tersangka pengedar narkoba di kantor BNNP Jateng, Semarang, Kamis (17/12/2020). (iNews/Ahmad Antoni)

SEMARANG, iNews.id – Oknum anggota Polres Wonosobo, DWS (34)  yang ditangkap tim gabungan BNNP Jateng, BNN RI dan Ditresnarkoba Polda Jateng karena kedapatan mengedarkan sabu seberat 500 gram, ternyata sudah 10 tahun mengonsumsi barang haram tersebut.  Hal itu diungkapkan oleh Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol IG Agung Prasetyoko.

“T ersangka DWS sudah sekitar 10 tahun menggunakan narkotika,” kata Agung Prasetyoko saat konferensi pers di Kantor BNNP Jateng, Jalan Madukoro Semarang, Kamis (17/12/2020).

Ia mengatakan, DWS yang berpangkat brigadir itu sebelumnya merupakan pemakai, sebelum akhirnya menjadi pengedar. “Atas keterlibatannya dalam pengedaran narkoba, tersangka DWS bakal mendapatkan sanksi pidana maupun disiplin dari kepolisian,” ujarnya.

Seperti diberitakan, tiga orang pengedar narkotika jenis sabu berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional  Provinsi (BNNP) Jateng, BNN RI dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng.

Dari tangan pelaku, petugas menyita sabu seberat 500 gram saat penangkapan di dukuh Kalitan RT 02 RW 05, kelurahan Kertonatan, kecamatan Kartasuro,  kabupaten Sukoharjo, Senin (7/12/2020).

Salah seorang dari tiga pelaku adalah oknum polisi yang berdinas di Polres Wonosobo. Kepala BNNP Jateng Brigjen Benny Gunawan mengatan Brigadir DWS ditangkap setelah sebelumnya tim gabungan terlebih dahulu meringkus HS, seorang ojek online asal Jakarta yang baru saja turun dari bus.
 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
23 jam lalu

Asap Tebal Kebakaran TPA Putri Cempo Masih Selimuti Solo, Water Bombing Digencarkan

2 hari lalu

Polda Jateng Bongkar 3 Kasus Penyalahgunaan LPG dan BBM Subsidi, Rugikan Negara Rp10,8 Miliar

2 hari lalu

Kerangka di Pinggir Tol Jangli Ditemukan Terbungkus Karung, Diduga Mozza Axillia Gunarsa

2 hari lalu

Kerangka Manusia Ditemukan di Pinggir Tol Jangli, Diduga terkait Kasus Gadis Mozza yang Hilang

2 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal