Oknum Guru di Ungaran Cabuli Siswi, Modusnya Antar Kartu Keluarga

Angga Rosa
Penyidik Satreskrim Polres Semarang saat menginterogasi pelaku pencabulan. Foto/IST

SEMARANG, iNews.id - Seorang oknum guruSekolah Dasar (SD) di Ungaran, Kabupaten Semarang berinisial SS (36) diduga telah mencabuli siswinya K (14). Pelaku sudah melakukan aksinya sejak Mei 2020 saat korban masih duduk di bangku kelas V. 

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika membenarkan kejadian yang menimpa murid SD yang dilakukan oleh seorang oknum guru di salah satu SD Negeri di Ungaran itu.

 "Sudah kami amankan pelaku yang merupakan guru dari korban yang melakukan tindakan pencabulan sejak korban duduk di bangku kelas V hingga sekitar bulan Mei 2022," kata Kapolres, Rabu (6/7/2022).

Dia mengatakan, awal kejadian tersebut dilakukan pelaku SS pada Mei 2020 saat berlangsung jam pembelajaran dengan meraba dada korban. Aksi SS berlanjut pada Juni 2020 saat korban diminta datang ke rumah pelaku untuk mengantar KK (Kartu Keluarga) dengan dalih keperluan kenaikan kelas. 

Di rumah pelaku SS melakukan kembali perbuatannya dengan ancaman bahwa untuk tidak diceritakan siapapun. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Alasan Jemaah Haji Lansia Jalan Kaki Boyolali-Semarang demi Nazar

57 tahun lalu

Viral Jemaah Haji Lansia Jalan Kaki 34 Km dari Boyolali ke Semarang Penuhi Nazar

57 tahun lalu

Kebakaran di Kendal, Gedung SDN 1 Getasblawong Ludes gegara Bakar Sampah

57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Ribuan Pencari Kerja Padati Job Fair di Semarang, Pagi hingga Sore Pelamar Berdatangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal