Oknum Polisi Hutan di Grobogan Ini Malah Jadi Tersangka Pencuri Kayu

Rustaman Nusantara
Petugas menunjukkan tiga batang pohon kayu sonokeling berukuran besar diameter 15 dan 17 inchi, yang disita dari tersangka. (Foto: iNews/Rustaman Nusantara)

GROBOGAN, iNews.id – Seorang oknum pegawai Perhutani, ditangkap polisi lantaran ketahuan melakukan pencurian kayu sonokeling di kawasan Hutan Gundih, Geyer, Grobogan, Jawa Tengah. Selain menahan pelaku, polisi juga menyita tiga batang kayu hasil curian. 

Tersangka berinisial ND diketahui sebagai pegawai Perhutani di Kawasan Geyer, Grobogan. Dia ditangkap di rumahnya di Desa Sindurejo, Toroh, Grobogan. Selain mengamankan tersangka, petugas gabungan menyita tiga batang pohon kayu sonokeling berukuran besar diameter 15 dan 17 inchi.

Pelaku yang berposisi sebagai polisi hutan Perhutani Geyer,  kini telah diserahkan ke polisi untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku.  Polisi kini rajin melakukan razia di dalam hutan untuk meminimalisir aksi pencurian kayu. Aksi pencurian kayu ini menyebabkan kerugian hingga puluhan juta rupiah. 

Video Editor: Kuntadi

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
22 jam lalu

Viral Wanita di Samarinda Diikat di Tiang Listrik dan Dipukuli, Diduga Curi Sayur

3 hari lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

8 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

10 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

11 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal