Oknum Polisi Hutan di Grobogan Ini Malah Jadi Tersangka Pencuri Kayu

Rustaman Nusantara
Petugas menunjukkan tiga batang pohon kayu sonokeling berukuran besar diameter 15 dan 17 inchi, yang disita dari tersangka. (Foto: iNews/Rustaman Nusantara)

GROBOGAN, iNews.id – Seorang oknum pegawai Perhutani, ditangkap polisi lantaran ketahuan melakukan pencurian kayu sonokeling di kawasan Hutan Gundih, Geyer, Grobogan, Jawa Tengah. Selain menahan pelaku, polisi juga menyita tiga batang kayu hasil curian. 

Tersangka berinisial ND diketahui sebagai pegawai Perhutani di Kawasan Geyer, Grobogan. Dia ditangkap di rumahnya di Desa Sindurejo, Toroh, Grobogan. Selain mengamankan tersangka, petugas gabungan menyita tiga batang pohon kayu sonokeling berukuran besar diameter 15 dan 17 inchi.

Pelaku yang berposisi sebagai polisi hutan Perhutani Geyer,  kini telah diserahkan ke polisi untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku.  Polisi kini rajin melakukan razia di dalam hutan untuk meminimalisir aksi pencurian kayu. Aksi pencurian kayu ini menyebabkan kerugian hingga puluhan juta rupiah. 

Video Editor: Kuntadi

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
19 jam lalu

Sempat Viral, Perempuan Curi Uang Keluarga Pasien di RSUD Soegiri Ditangkap

22 jam lalu

8 Baterai Alat Pemantau Gunung Anak Krakatau Dicuri, Sensor Aktivitas Lumpuh

2 hari lalu

Burung Cucak Hijau Jawara Kontes Berkicau Dicuri, Aksi Pelaku Terekam CCTV

3 hari lalu

Oknum Polisi Tersangka Pencurian Sapi di Sumba Timur Dipatsus, Bakal Disidang Etik

6 hari lalu

Bocah di Sorong Masuk Mes TNI Dini Hari, Diduga Curi iPhone hingga PlayStation

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal