Kasub Dit Laka Korlantas Polri Kombes Agus Suryo Nugroho menjelaskan, dugaan human error terhadap pengemudi Avanza berdasarkan analisa kepolisian ditambah keterangan para saksi.
Namun, penyidik Satlantas Polres Semarang masih akan memeriksa lebih lanjut baik terhadap kondisi fisik kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan maupun saksi-saksi.
“Kami masih melakukan penyelidikan, untuk itu belum bisa menyimpulkan penyebab pastinya. Dugaan sementara, penyebab kecelakaan human error,” ujarnya.
Dia mengatakan, untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan, penyidik Satlantas Polres Semarang harus memeriksa detail terhadap kondisi fisik kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan. Selain itu, penyidik juga harus memeriksa saksi dari penumpang mobil Toyota Avanza.
“Kami akan memanggil akan mendatangkan saksi ahli dari agen tunggal pemegang merek (ATPM) mobil Toyota Avanza untuk bersama-sama melakukan pemeriksaan secara detail kondisi fisik mobil. Keterangan saksi dari penumpang mobil Avanza juga dibutuhkan, untuk itu kami minta penyidik menggali keterangan saksi tersebut," ujarnya.