Operasi Cipta Kondisi, Polres Magelang Musnahkan Ribuan Botol Miras Berbagai Merek

Angga Rosa
Ribuan botol minuman keras yang disita Polres Magelang dalam operasi cipta kondisi Ramadhan saat hendak dimusnahkan. Foto/Ist

“Dampak dari minum minuman keras akan menimbulkan tindak pidana, seperti penganiayaan, pencurian, begal/jambret, pemerkosaan, sampai dengan pembunuhan,” ujarnya.

Atas dasar itu, Kapolres mengimbau dan mengajak semua elemen masyarakat untuk membantu menginformasikan apabila ada penjual dan orang yang mengonsumsi miras atau narkoba di wilayah kabupaten Magelang.

“Kami akan tindak lanjuti. Jangan sampai masyarakat melakukan tindakan sendiri dalam memberantas penyakit masyarakat terkait penjual miras illegal. Percayakan kepada kami,” kata Sajarod.

Dia juga menambahkan selain miras Polisi juga senantiasa memberantas preman, perjudian, pelaku curas, curanmor, serta kejahatan lainya.

“Kegiatan tersebut akan dilakukan setiap hari. Karena dengan kegiatan rutin seperti ini dapat menekan gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Magelang,” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
17 hari lalu

Operasi Cipta Kondisi di Malang, 2.307 Botol Miras Ilegal Disita

20 hari lalu

Sakit Hati Dituduh Mencuri, Pria Mabuk di Jayapura Bakar 3 Rumah Warga dan Kosan

23 hari lalu

Cekcok saat Pesta Miras, Pemuda di Manado Tewas Ditikam Teman

1 bulan lalu

Polisi Bongkar Produksi Miras Oplosan di Bandung, 3 Orang Ditangkap

3 bulan lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal