Operasi Sikat Jaran Candi 2021, Polda Jateng Tangkap 325 Tersangka

Antara
Ahmad Antoni
Kapolda Jateng Irjen Pol.Ahmad Luthfi saat meminta keterangan pada sejumlah tersangka yang terjaring dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2021. (iNews/Antoni)

Sementara, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng meringkus seorang anggota komplotan pencuri mobil mewah dengan modus memasang alat "Global Positioning System (GPS)" pada mobil yang jadi incarannya.

"Ini modus baru, mobil yang diincar dipasangi GPS dan diketahui lokasinya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol.Djuhandani di Semarang.

Menurut dia, satu tersangka berinisial R berperan sebagai pemetik atau pelaku yang mencuri mobil berdasarkan atas titik GPS yang sudah dipasang di mobil tersebut.

Dalam aksinya, pelaku membawa kabur sebuah Jeep Rubicon milik seorang warga Kabupaten Sukoharjo beberapa waktu lalu. Dia mengungkapkan, dari hasil penyelidikan diketahui mobil hasil curian tersebut berada di Bandung untuk dijual kembali.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Kematian Satu Keluarga di Temanggung, Polisi: 4 Korban Keracunan Gas

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun Bui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal