Operasi Sikat Jaran Candi 2021, Polda Jateng Tangkap 325 Tersangka

Antara
Ahmad Antoni
Kapolda Jateng Irjen Pol.Ahmad Luthfi saat meminta keterangan pada sejumlah tersangka yang terjaring dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2021. (iNews/Antoni)

SEMARANG, iNews.id – Polda Jawa Tengah menangkap 325 tersangka berbagai jenis tindak pidana. Mereka terjaring dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2021 yang digelar oleh Polda Jateng dan 35 polres jajaran di wilayah Jawa Tengah.

Kapolda Jateng  Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan capaian target operasi kali ini mencapai lebih dari 100 persen. Dari 110 operasi yang ditargetkan, kata dia, tercapai 100 persen.

Bahkan, lanjut dia, terdapat pengungkapan 162 kasus di luar target yang ditetapkan. Dari operasi yang digelar sejak 11 hingga 31 Oktober 2021 tersebut diamankan pula ratusan kendaraan bermotor sebagai barang bukti hasil kejahatan.

Jumlah kendaraan bermotor yang ikut diamankan terdiri dari 287 sepeda motor, 14 mobil, serta 3 truk. Selain itu terdapat pula 21 komputer jinjing, 99 telepon seluler, serta 763 gram perhiasan emas. Total nilai barang bukti yang diamankan dalam operasi ini mencapai Rp8 miliar.

Atas pencapaian tersebut, kapolda menyampaikan apresiasi atas kinerja para kapolres. "Dengan capaian ini, Polda Jateng harus ditakuti para penjahat,"  katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
12 jam lalu

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, 1 Orang Jadi Tersangka

5 hari lalu

Kasus Tuberkulosis di Tegal Tembus 6.000 Orang, Polda Jateng Tracing Massal

17 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

18 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

27 hari lalu

Pemilik Lahan di Kotim jadi Tersangka Karhutla, Polisi Kini Bidik Korporasi Sawit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal