Pacar Pembunuh Arya Reza Jadi Tersangka, Diduga Terlibat Pembunuhan Berantai

Suryono Sukarno
Dua remaja tersangka pembunuhan diamankan di Mapolres Pekalongan Kota, Jateng, Senin (20/7/2020). (Foto: iNews/Suryono Sukarno)

“Jadi S sudah kami tetapkan tersangka dan kami sudah terbitkan SPP (surat perintah penangkapan),” kata AKP Ahmad Sugeng.

Ahmad mengatakan, penyidik Satreskrim Polres Pekalongan Kota menerapkan pasal berlapis untuk NK, remaja pembunuh berdarah dingin yang telah menghabisi dua nyawa temannya tersebut. Pasal tersebut di antaranya pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan dan atau pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Sementara S, kekasih NK juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dan sudah ditahan di ruang tahanan Mapolres Pekalongan Kota. S dijerat dengan Pasal 56 karena keturutsertaan dalam semua tindak pidana yang dilakukan NK.

Kendati keduanya sudah dijerat dengan pasal berlapis yang terancam masa hukumannya 20 tahun, seumur hidup, dan hukuman mati, dalam kasus ini diberlakukan sistem peradilan anak. Pasalnya, kedua tersangka masih berstatus anak di bawah umur.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Surabaya Geger, Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Telanjang Bersimbah Darah di Kamar Kos

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Amin Rais di Rokan Hilir, Kabur usai Bunuh Warga di Dumai

57 tahun lalu

Tersinggung! Pria di Banjar Kalsel Tebas Leher Wanita hingga Hampir Putus

57 tahun lalu

Pembunuh Mama Muda di Makassar Ditangkap, Ternyata Sang Suami

57 tahun lalu

Mama Muda di Makassar Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos, Diduga Dibunuh Suami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal