Pacar Pembunuh Arya Reza Jadi Tersangka, Diduga Terlibat Pembunuhan Berantai

Suryono Sukarno
Dua remaja tersangka pembunuhan diamankan di Mapolres Pekalongan Kota, Jateng, Senin (20/7/2020). (Foto: iNews/Suryono Sukarno)

“Jadi S sudah kami tetapkan tersangka dan kami sudah terbitkan SPP (surat perintah penangkapan),” kata AKP Ahmad Sugeng.

Ahmad mengatakan, penyidik Satreskrim Polres Pekalongan Kota menerapkan pasal berlapis untuk NK, remaja pembunuh berdarah dingin yang telah menghabisi dua nyawa temannya tersebut. Pasal tersebut di antaranya pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan dan atau pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Sementara S, kekasih NK juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dan sudah ditahan di ruang tahanan Mapolres Pekalongan Kota. S dijerat dengan Pasal 56 karena keturutsertaan dalam semua tindak pidana yang dilakukan NK.

Kendati keduanya sudah dijerat dengan pasal berlapis yang terancam masa hukumannya 20 tahun, seumur hidup, dan hukuman mati, dalam kasus ini diberlakukan sistem peradilan anak. Pasalnya, kedua tersangka masih berstatus anak di bawah umur.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kematian Jurnalis di Papua Barat Terungkap, 2 Orang Jadi Tersangka

6 hari lalu

Pembunuhan Perempuan di Hotel Cirebon, Pelaku Ditangkap saat Kabur di Pangandaran

7 hari lalu

Cirebon Gempar, Istri Dokter Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dalam Kamar

8 hari lalu

Ayah Bunuh Anak Kandung di Buton Tengah, Diduga Tak Terima Ditegur Kerap Mabuk

8 hari lalu

Istri Hilang 2 Tahun Ternyata Dibunuh Suami, Terungkap dari Kecurigaan Sang Ibu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal