Ini Sejumlah Masukan Pakar Hukum Tata Negara UNS untuk Komjen Listyo Sigit

Ary Wahyu Wibowo
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Dr Agus Riwanto. (Foto: Ist)

Diantaranya komitmen pembenahan internal Polri. Listyo Sigit juga perlu memperhatikan upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di internal Polri. Pembenahan yang dimaksud menyangkut pemahaman personel Polri terhadap hukum dan penguasaan teknologi yang mumpuni. 

Sebab di era disrupsi digital ini, para pelaku kejahatan telah merubah modus kejahatan sedemikian canggihnya. Personil Polri dituntut untuk dapat menangani masalah kejahatan digital dengan cepat dan baik. Dirinya juga mengingatkan Listyo Sigit menyelesaikan sejumlah kasus yang menjadi sorotan semasa kepemimpinan Jenderal Pol Idham Azis.

Seperti penegakan hukum terhadap kerumunan yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, dan ulah sejumlah ormas yang kerap membuat onar. Tentang penegakan hukum kerumunan yang melanggar Prokes Covid-19, Agus menyarankan agar Polri menindak setiap pelaku secara adil.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
6 hari lalu

Jejak Karier Suyudi Ario Seto: Kapolres Majalengka, Kapolda Banten hingga Kapolri

11 hari lalu

Naik Pangkat Irjen, Kapolda Sulut Yudo Hermanto Sandang Bintang Dua

1 bulan lalu

Sertijab Polri, Brigjen Hengki Haryadi Resmi Jabat Kapolda Papua Barat Daya

2 bulan lalu

Profil Brigjen Naek Pamen Simanjuntak Jabat Wakapolda Sumut, Lama Berkarier di Propam

3 bulan lalu

Jejak Karier Irjen Pipit Rismanto, Resmi Dilantik Jadi Kapolda Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal