Pasangan Nikah Siri di Salatiga Kompak Curi Motor, Begini Modusnya

Angga Rosa
Pelaku pencurian motor berinisial D warga Gunungsari, Sidorejo Kidul, Tingkir, Salatiga saat diringkus petugas Satreskrim Polres Salatiga. Foto/IST

"Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti di bawa ke Kantor Satreskrim Polres Salatiga guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," ujarnya. 

Kasi Humas Polres Salatiga Henri Widyoriani mengatakan, dari hasil pengembangan, kedua pelaku juga mengakui telah  melakukan pencurian kendaraan roda dua di empat TKP lainnya. Yakni di Pabelan dan Kopeng Kabupaten Semarang, Batang dan Kota Salatiga. 

Selain melakukan pencurian sepeda motor, mereka juga melakukan pencurian helm sebanyak lima kali di beberapa lokasi.

"Kedua pelaku sudah diamankan. Untuk pelaku saudari E dilimpahkan ke Polres Semarang karena harus mempertanggung jawabkan tindak pidana serupa yang dilakukan di wilayah hukum Polres Semarang," katanya.

Menurutnya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana. "Tersangka terancam hukuman  7 tahun penjara," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
12 jam lalu

Tersinggung Diklakson, Pemotor di Semarang Pukul Pengemudi Mobil hingga Dahi Robek

2 hari lalu

Kocak! WNA Rusia Buang Motor Sewaan gegara Emosi usai Tabrak Minibus di Gianyar

3 hari lalu

Kecelakaan Maut di Curug, Remaja Tewas Terlindas Truk

5 hari lalu

Kecelakaan Maut di Bundaran Ocarina Batam, Mahasiswi Magang Asal Padang Tewas

7 hari lalu

Gunakan HP saat Berkendara, Mahasiswa Tewas Tabrak Pohon di Gowa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal