Pegawai Lapas Purwokerto Terlibat Narkoba, Begini Reaksi Kemenkumham Jateng

Antara
Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, A Yuspahruddin. (foto: Antara)

Dia mengatakan berdasarkan informasi dari Kalapas Kelas II A Purwokerto bahwa AS selama ini sudah tidak boleh masuk ke dalam blok penjara dan mendapat tugas di bagian depan Lapas.

"Kalau sampai kalapas sudah memerintahkan dia tidak masuk (blok) berarti memang sudah ada informasi-informasi (yang diterima) kalapas," katanya.

Dia memastikan jika putusan pengadilan terhadap AS berkekuatan hukum tetap, oknum pegawai lapas itu akan mendapatkan hukuman disiplin apalagi yang bersangkutan tersangkut kasus narkoba.

"Saya pasti akan mengusulkan yang terberat terhadap yang bersangkutan, apalagi ini urusan narkoba. Bahaya itu, bahaya untuk dirinya maupun bahaya untuk lapas, sehingga kami tindak lanjuti dan akan diberhentikan sementara," ujarnya.

Hal itu, katanya,berlaku terhadap seluruh pegawai lapas maupun unit pelaksana teknis lain di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng.

"Siapa pun yang melakukan itu, pasti akan seperti itu, dan saya untuk (kasus) narkoba pasti akan lebih keras. Kami tidak akan memberikan toleransi jika ada pegawai yang terlibat narkoba," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
13 jam lalu

Pengiriman Sabu 39 Kg dan Cairan Etomidate ke Depok Digagalkan di Bakauheni, 4 Orang Ditangkap

16 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

1 bulan lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

1 bulan lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

2 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal