Pegawai Lapas Purwokerto Terlibat Narkoba, Begini Reaksi Kemenkumham Jateng

Antara
Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, A Yuspahruddin. (foto: Antara)

PURWOKERTO, iNews.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Jawa Tengah merespons atas penangkapan seorang pegawai Lapas Kelas II A Purwokerto karena terlibat narkoba.  Kemenkumham bakal menindak tegas pegawai tersebut.

"Kalapasnya (Kepala Lapas Kelas II A Purwokerto, red.) sudah membuat usulan pemberhentian sementara karena pegawai berinisial AS (37) itu sudah ditahan," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, A Yuspahruddin, Selasa (15/6/2021). 

Seperti diberitakan, seorang pegawai Lapas Kelas II A Purwokerto oleh petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Cilacap karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Cilacap dan sekitarnya.

Terkait dengan usulan Kalapas Kelas II A Purwokerto tersebut, kata dia, pihaknya akan membuat surat pemberhentian sementara karena saat sekarang AS  diperiksa dan menjalani tahanan di Polres Cilacap.

Jika nantinya pengadilan menjatuhkan hukuman terhadap AS, pihaknya memastikan akan mengusulkan untuk pemberhentian dengan tidak hormat terhadap yang bersangkutan.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

5 hari lalu

Tribun Kejurnas Drift Purwokerto Roboh, 75 Penonton Luka hingga Patah Tulang

14 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

15 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

15 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal