Pekerja Bengkel Tega Jual Istri Jadi Pramuria di Hotel Solo, Ini Motifnya

R August
Ilustrasi prostitusi. (Foto: Okezone)

SOLO, iNews.id - Seorang pekerja bengkel asal Gunungkidul, DI Yogyakarta YF alias Y (30) mengaryakan istrinya, PP (28) sebagai pramuria. Dia ditangkap saat sedang mengantarkan istrinya di salah satu hotel di kawasan Gilingan, Kota Solo, 14 Juni 2023.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, tersangka sudah melakukan tindakan itu selama setahun terakhir. Dalam kurun waktu tersebut dia telah melakukan 10 transaksi.

Kapolresta SoloKombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, tindakan busuk YF terbongkar setelah pihaknya mendapat laporan dari seseorang yang curiga. Saat ditindaklanjuti Polisi mendapati YS menunggui istrinya di dalam kamar hotel.

"Setelah di dalami dilakukan cek di lokasi, laki-laki yang berstatus sebagai suami TKP-nya di Gilingan Banjarsari. Ada di sebuah kamar hotel," jelas Kapolresta saat jumpa press di Mapolresta Solo, Jumat (7/7).

Dalam transaksi yang dilakukan di hotel tersebut, YF menjual istrinya seharga Rp1.200.000. Kombes Iwan mengungkapkan bahwa YF menawarkan tubuh istrinya menggunakan salah satu platform media sosial.

"YF mengaku dirinya melakukan hal tersebut dengan motif kesulitan ekonomi," kata dia. YF saat dimintai tanggapan mengatakan, dirinya sudah melakukan transaksi sebanyak 10 kali. Sebanyak 9 kali dilakukan di kawasan Yogyakarta dan sekali di Solo. "Saat ditangkap itu, itu pertama kali lakukan transaksi si Solo," katanya. 

Akibat perbuatannya, YF dijerat dengan undang-undang pidana Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pasal 12 dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) pasal 10 dengan ancaman hukuman 12-15 tahun penjara.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Serunya Jelajah Pesona dan Ragam Budaya Kota Solo bersama Lorin Solo Hotel

57 tahun lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

57 tahun lalu

Guru SD di Anambas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual ke Murid, Langsung Ditahan

57 tahun lalu

3 Santriwati Diduga Dilecehkan Pimpinan Ponpes di Samarinda, Modus Nikah Batin

57 tahun lalu

Biadab! Ayah di Cianjur Cabuli Anak Tiri 30 Kali Disaksikan Ibu Kandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal