Pelaksanaan PPKM Darurat, Polda Jateng Akan Tindak Tegas Pelanggar

Ary Wahyu Wibowo
Kabid Humas Polda Jateng M Iqbal Al-Qudusy (Foto : Istimewa)

Di sisi lain, Iqbal mengimbau agar masyarakat tetap di rumah apabila tidak memiliki kepentingan yang mendesak. Sementara, apabila memang diharuskan keluar rumah, maka warga diminta melakukan protokol kesehatan secara disiplin.

"Wajib bermasker, wajib cuci tangan, wajib jaga jarak, tidak ada bergerombol, di rumah saja hindari mobilitas," tutur Iqbal.

Iqbal menambahkan, untuk PPKM Darurat ini, setidaknya ada 42 lokasi yang dilakukan penyekatan guna mengendalikan penyebaran Covid-19.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
17 hari lalu

2 Perempuan asal Jateng Dilaporkan Hilang, Ditemukan di Bandung

20 hari lalu

Asap Tebal Kebakaran TPA Putri Cempo Masih Selimuti Solo, Water Bombing Digencarkan

21 hari lalu

Polda Jateng Bongkar 3 Kasus Penyalahgunaan LPG dan BBM Subsidi, Rugikan Negara Rp10,8 Miliar

21 hari lalu

Kerangka di Pinggir Tol Jangli Ditemukan Terbungkus Karung, Diduga Mozza Axillia Gunarsa

21 hari lalu

Kerangka Manusia Ditemukan di Pinggir Tol Jangli, Diduga terkait Kasus Gadis Mozza yang Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal