Pelaku Duel Maut Tewaskan Pelajar SMK Semarang Ditangkap

Eka Setiawan
Polisi menangkap pelaku duel maut yang menewaskan pelajar SMK di Semarang. (Foto: iNews)

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena menambahkan perkelahian satu lawan satu itu berlangsung sekira 2 menit. “Korban menderita luka bacok di punggung tembus paru-paru,” ucapnya.

Saat ini, tersangka MR ditahan di Polrestabes Semarang. Di antara barang buktinya adalah sajam dan ponsel yang digunakan sebagai sarana janjian duel.

Dia dijerat tindak pidana kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian anak atau perkelahian tanding yang menyebabkan matinya orang dan atau pembunuhan sebagaimana dimaksud Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76 c Undang-UndangNomor 35 tahun 2014 atas Perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 184 ayat 4 dan atau Pasal 338. Ancaman hukumannya 12 tahun penjara. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ledakan Mesin di Pabrik Herbal Semarang, 1 Pekerja Tewas 7 Luka Bakar

57 tahun lalu

Viral Siswa SMP di Semarang Diduga Dikeroyok Kakak Kelas, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

Pelaku Curas Ngaku Intel Polisi di Semarang Ditangkap, 1 Masih Buron

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Culik Penghuni Kos di Semarang, Rampas Motor dan Ponsel

57 tahun lalu

Anak Kos di Semarang Diculik 2 Polisi Gadungan, Motor dan HP Dirampas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal