Pelaku Duel Maut Tewaskan Pelajar SMK Semarang Ditangkap

Eka Setiawan
Polisi menangkap pelaku duel maut yang menewaskan pelajar SMK di Semarang. (Foto: iNews)

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena menambahkan perkelahian satu lawan satu itu berlangsung sekira 2 menit. “Korban menderita luka bacok di punggung tembus paru-paru,” ucapnya.

Saat ini, tersangka MR ditahan di Polrestabes Semarang. Di antara barang buktinya adalah sajam dan ponsel yang digunakan sebagai sarana janjian duel.

Dia dijerat tindak pidana kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian anak atau perkelahian tanding yang menyebabkan matinya orang dan atau pembunuhan sebagaimana dimaksud Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76 c Undang-UndangNomor 35 tahun 2014 atas Perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 184 ayat 4 dan atau Pasal 338. Ancaman hukumannya 12 tahun penjara. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
5 hari lalu

Temuan Mortir Gegerkan Karyawan dan Pengunjung Resto Semarang, Tim Jibom Turun Tangan

9 hari lalu

Tercium Aroma Tembakau, Truk di Tol Banyumanik Ketahuan Bawa 3,28 Juta Rokok Ilegal

10 hari lalu

Luar Biasa! 25.000 Penari Pecahkan Rekor Menari Dug Dug Der Semarang Terbanyak

12 hari lalu

Dugaan Perampokan Toko HP di Semarang, Polisi Temukan Bercak Darah dan Pemilik Hilang

13 hari lalu

Sakit Hati Putus Cinta, Mahasiswa Semarang Edit Wajah Mantan jadi Konten Pornografi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal