Pelaku Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang Berstatus Pembunuh Bayaran

Antara
Anggota kelompok pembunuh bayaran yang menembak istri anggota TNI di Semarang dihadirkan saat konferensi pers, di Markas Polda Jawa Tengah, Senin (25/7/2022). ANTARA/IC Senjaya

SEMARANG, iNews.id – Kapolda JatengIrjen Pol Ahmad Luthfi menyebut  empat orang yang diduga terlibat penembakan istri seorang anggota TNI di Semarang merupakan kelompok pembunuh bayaran. Mereka mendapat upah Rp120 juta.

"Para pelaku diberi Rp120 juta, dibagi empat orang," katanya di Mapolda Jateng, Senin (25/7/2022). 

Keempat pelaku yang ditangkap masing-masing S sebagai eksekutor penembakan, P sebagai pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau, kemudian S dan AS sebagai pengawas saat aksi penembakan.

Selain itu, ditangkap pula pelaku berinisial DS yang merupakan penyedia senjata api yang diduga digunakan saat pelaksanaan eksekusi.

"Pelaku membeli senjata api yang diduga rakitan itu beserta empat peluru dengan harga Rp3 juta," katanya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
3 hari lalu

Anggota KKB DPO Kasus Penembakan Karyawan Freeport Ditangkap di Mimika

15 hari lalu

Bentrokan Debt Collector dan Warga Kudus, Kapolda Jateng: Jangan Takut Lapor!

17 hari lalu

Kapolda Jateng Warning Keras Anggota: Bekingi Judi dan Narkoba, Siap-Siap Dipecat!

19 hari lalu

Tukang Tambal Ban di Boyolali Ditembak OTK 5 Kali, Luka di Hidung hingga Dada

19 hari lalu

Cekcok saat Pesta Tuak, Pria di Simalungun Tembak Tetangga di Dada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal