Pelanggaran Indisipliner, 2 Anggota Polres Salatiga Dipecat di Tahun 2020

Angga Rosa
Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat saat merilis ungkap kasus tindak pidana, Kamis (31/12/2020). (Foto: Angga Rosa/Sindonews)

SALATIGA, iNews.id - Dua anggota Polres Salatigadipecat sepanjang tahum 2020 karena pelanggaran indisipliner. Satu orang dipecat karena disersi, dan satu lainnya terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, tindakan tegas diambil karena keduanya melakukan pelanggaran indisipliner. "Kami tidak pandang bulu. Anggota (Polisi) yang terbukti melakukan pelanggaran,  kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku," kata Rahmad Hidayat. 

Sedangkan kasus kriminalitas, lanjut Kapolres, sepanjang tahun 2020 terjadi penurunan dibanding tahun lalu.Dari 120 kasus kriminalitas, sebanyak 106 kasus berhasil diungkap. Sedangkan tahun 2019, kasus kriminalitas tercatat 163 kasus dan terungkap 147 kasus.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
14 hari lalu

Hamili Siswi Magang, Oknum ASN Pemkot Bandung Dipecat Tidak Hormat

14 hari lalu

Duduk Perkara Husniah Talenrang Dipecat sebagai Bupati Gowa

14 hari lalu

Sitti Husniah Talenrang Dipecat sebagai Bupati Gowa, Ini Alasannya

3 bulan lalu

Tok! 5 Oknum Polisi Tersangka Pembunuhan Brigadir Eko di Jambi Dipecat

3 bulan lalu

Kecelakaan Pemotor Berboncengan Tabrak Pohon di Salatiga, 1 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal