Pelonggaran Prokes, Satpol PP Sukoharjo Awasi Pemakaian Masker di Sekolah

Ary Wahyu Wibowo
Ilustrasi pemakaian masker. foto: dok.

SUKOHARJO, iNews.id - Satpol PPKabupaten Sukoharjo mengalihkan pengawasan protokol kesehatan (prokes) menyusul pelonggaran aturan pemakaian masker oleh pemerintah. Pengawasan kini menyasar lingkungan pendidikan dan perkantoran. 

Kepala Satpol PP Sukoharjo, Heru Indarjo menyampaikan, pelonggaran aturan bermasker tidak serta merta menghentikan kegiatan pengawasan prokes. Sebagaimana aturan pemerintah, masker boleh dilepas di ruang terbuka dan tidak dalam lokasi kerumunan.

Sedangkan kegiatan dalam ruangan yang sifatnya berkumpul, baik kantor pelayanan publik, sekolah dan hajatan masih diimbau tetap memakai masker. Selain bagi warga yang memang sakit diharuskan memakai masker untuk perlindungan diri.

Menurut dia, pengawasan dengan patroli dan operasi yustisi protokol kesehatan masih berjalan, hanya saja intensitasnya dikurang. Tidak seperti saat masih penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sebelumnya, dimana kegiatan pengawasan dilaksanakan tiga kali sehari.

Saat ini petugas hanya mendatangi kantor, sekolah dan juga lokasi berkerumun warga, seperti pasar malam maupun taman kota untuk memberikan imbauan agar tetap memakai masker.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
8 hari lalu

Sempat Diwarnai Perlawanan, Belasan Bangunan Liar di Frontage Road Dibongkar Satpol PP Sidoarjo

10 hari lalu

Spanduk Dicopot, Pendukung Bupati Pati Nonaktif Sudewo Ngamuk di Kantor Satpol PP

23 hari lalu

Bangunan Liar di Frontage Waru Sidoarjo Dibongkar Satpol PP

2 bulan lalu

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau sampai Bandung, Sekolah Wajibkan Siswa Pakai Masker

2 bulan lalu

Dampak Hujan Abu Vulkanik, Apotek di Bandar Lampung Kehabisan Stok Masker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal