Pembunuh Sekeluarga di Rembang Dituntut Hukuman Mati

Musyafa
Anak-anak Almarhum Ki Anom Subekti menyaksikan persidangan di Pengadilan Negeri Rembang, Rabu (15/9/2021). (iNews/Musyafa)

REMBANG, iNews.id – Sumani, terdakwa pembunuhan empat orang sekeluarga dituntut hukuman mati dalam persidangan secara online di Pengadilan Negeri Rembang, Rabu (15/9/2021). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Alfi Nur Fata menyampaikan hal-hal yang memberatkan terdakwa adalah tindakannya tergolong sadis hingga menghilangkan empat nyawa. 

Selain itu, terdakwa tidak berterus terang dan memberikan keterangan yang berubah-ubah sejak proses penyidikan. “Hal-hal yang meringankan terdakwa, tidak ada, “ kata Fata.

Jaksa menambahkan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah membunuh empat orang, dua di antaranya anak-anak. Selain memenuhi unsur pembunuhan berencana, tindakan terdakwa juga melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak. Jaksa akhirnya menuntut terdakwa dengan hukuman mati. “Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana mati, “ katanya.

Anak-anak korban turut menyaksikan jalannya sidang. Mereka menangis, ketika jaksa membacakan tuntutan. Menanggapi tuntutan tersebut, salah satu anak Alm Ki Anom Subekti, Ika Mardianasari menganggap tuntutan tersebut merupakan hukuman setimpal. “Sesuai lah dengan apa yang dilakukan kepada keluarga kami, “ ujarnya.

Ika berharap saat putusan Majelis Hakim, terdakwa dapat dihadirkan langsung di lokasi persidangan. Selama ini terdakwa mengikuti sidang dari dalam Rutan, depan PN Rembang.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Terungkap Motif Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Dendam Sering Disuruh

2 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Ditangkap

7 hari lalu

Terjerat Utang, PNS di Cirebon Bunuh Tetangga Pakai Obeng demi Curi Perhiasan

9 hari lalu

Tok! 19 Terdakwa Penjualan Bayi ke Singapura Dihukum 6 hingga 7 Tahun Penjara

9 hari lalu

Tak Terbukti Malapraktik, Dokter Spesialis Anak RSUD Pangkalpinang Divonis Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal