Pemerintah Daerah Harus Karantina Pemudik yang Lolos Penyekatan

Binti Mufarida
karantina pemudik. (Antara)

Sehingga ketika ada pemudik yang datang atau akhirnya mereka yang berhasil lolos dari titik-titik pemantauan atau penyekatan ini dapat dilakukan karantina minimal 5 hari untuk mereka yang melakukan mudik ke daerah mereka masing-masing.
  
Oleh karena itu, pihaknya meminta kerja sama seluruh komponen daerah untuk melakukan karantina ketika ada pemudik yang lolos pulang kampung.

“Dan ini kan butuh kerjasama dengan seluruh lurah, kepala Desa, RT/RW untuk sama-sama punya kesadaran ketika mereka tahu memang datang dilakukanlah karantina di sana,” katanya.  

“Ini yang kita harapkan memang bisa berjalan bersama-sama. Sehingga segala cara juga kita upayakan. Intinya adalah usaha ini harus tetap kita lakukan. Kita sudah mencoba membuat dari mulai strategi kebijakan, implementasi di lapangan, ini benar-benar sudah sampaikan butuh gotong-royong solidaritas kebersamaan ini bukan hanya tugas saya, bukan hanya tugas Anda, tapi tugas seluruh masyarakat Indonesia untuk sama-sama saling mengingatkan,” ujarnya. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemendagri Dorong Pemda Lebih Inovatif Atasi Inflasi hingga Pengangguran

57 tahun lalu

BSKDN Ingatkan Daerah Responsif Hadapi Pengangguran, Kebijakan Harus Tepat Sasaran!

57 tahun lalu

Polisi Sekat Truk Sumbu Tiga di Exit Tol Gandulan Pemalang selama Arus Mudik

57 tahun lalu

Kemendagri Dorong Pemda Terus Berinovasi Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

57 tahun lalu

Bisa Picu Konflik, Kemendagri Minta Pemda Tak Anggap Sepele Batas Desa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal