Pemkab Batang Siap Buka Lelang Jabatan Sekda

Antara
Bupati Batang Wihaji (Foto:Antara)

Dia mengatakan saat ini kepala daerah tidak bisa serta merta melakukan penunjukkan secara langsung mengisi kekosongan jabatan sekda ini.

Pengisian jabatan sekda, sebelumnya harus dibentuk dulu panitia seleksi (Pansel) untuk menentukan sosok nama calon sekda tersebut.

"Sekarang kewenangan KASN itu sangat menentukan siapa yang akan ditunjuk dan siapa yang lolos untuk menempati jabatan sekda," ucapnya.

Adapun, ketentuan calon yang dapat mendaftar sebagai JPT Pratama Sekda antara lain harus berasal dari pejabat eselon dua maupun yang memenuhi syarat kepangkatan, tidak mempunyai cacat kedisiplinan maupun cacat hukum lainnya.

"Oleh karena, semua (calon sekda) mempunyai hak yang sama, harus memenuhi syarat administrasi. Selain itu, nantinya ada aturan-aturan tersendiri dari KSN yang juga harus dipenuhi oleh para calon pendaftar," kata Supardi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pohon Mahoni 15 Meter Tumbang di Cianjur, 3 Kendaraan Tertimpa

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,2 Guncang Sukabumi, Terasa hingga Simpenan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 1 Juli 2026, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 29 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 26 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal