Pemkab Gunungkidul Keluarkan Edaran Larangan Konsumsi Daging Hewan Sakit

Antara
Ilustrasi daging ayam. (Foto: Istimewa)

GUNUNGKIDUL, iNews.id – Sedikitnya 12 warga Desa Gombang, Kecamatan Ponjong, Kabupaten Gunungkidul, DIY diduga tertapar antraks. Merespons hal tersebut, pemerintah kabupaten (pemkab) setempat mengeluarkan surat edaran mengenai larangan mengonsumsi daging hewan sakit.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul Bambang Wisnu Broto mengatakan, kebiasaan warga menyembelih hewan sakit dan mengonsumsinya perlu dicegah.

"Untuk itu, kami telah mengeluarkan surat edaran bupati berisi larangan mengonsumsi daging dari hewan sakit yang mati mendadak atau sekarat karena terkena penyakit," katanya, Minggu (12/1/2020).

BACA JUGA: Jual Beli Bangkai Ternak Marak di Gunungkidul, Dinas Pertanian dan Pangan Gandeng Polisi

Dia mengungkapkan, surat edaran juga berisi larangan untuk menjualbelikan hewan ternak yang mati atau terkena penyakit. Hal ini sekaligus untuk mencegah aktivitas jual beli ternak yang mati.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
11 hari lalu

Kronologi Elf Bawa 16 Orang Terjun di Tanjakan Bundelan, Ikuti Google Maps Tak Kuat Menanjak

11 hari lalu

Kecelakaan Elf Rombongan Keluarga di Tanjakan Bundelan Gunungkidul, 1 Tewas dan 3 Luka Berat

2 bulan lalu

MI di Gunungkidul Dibakar Orang Tak Dikenal, Siswa Terpaksa Belajar di Masjid

3 bulan lalu

Permudah Warga, UNY Dampingi Digitalisasi Pemdes Gunungkidul lewat E-Kelurahan

5 bulan lalu

Dampak Kenaikan BBM Non-Subsidi, Layanan Bus Sekolah Gratis di Gunungkidul Terpangkas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal