Pemkot Ajukan UMK Semarang 2024 Naik Jadi Rp 3.243.969, Ini Pertimbangannya

Dimas Yuli
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Semarang, Sutrisno (baju cokelat) saat ditemui di kantornya, Senin (27/11/2023). (IST)

"Jadi ini hasil diskusi mencari titik tengahnya. Kami juga berharap ke teman-teman serikat pekerja agar menerima. Alhamdulillah lah kita bisa mengusulkan kenaikan itu. Kemudian dari Apindo mohon ya, bahwa itu tidak memberatkan, semoga dimudahkan rejekinya," katanya. 

Diakuinya, besaran kenaikan yang akan diusulkan tersebut tak menggunakan acuan PP nomor 51 tahun 2021. Nantinya, Pj Gubernur yang akan menentukan besaran kenaikan UMK Semarang. 

"Enam persen itu juga menunggu penetapan dari provinsi, ini belum final. Provinsi kan bersurat lagi ke Kota Semarang, karena itu kan di luar rumusan PP nomor 51 pasal 26," sebutnya. 

Di sisi lain, usulan ini juga telah mempertimbangkan kebutuhan buruh dan kemampuan pengusaha. Sutrisno berharap baik buruh dan pengusaha bisa menerima keputusan tersebut. "Dari angka kebijakan, melihat kebutuhan dan kemampuan. Jadi kita berdasarkan apa yang terjadi di masyarakat," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 jam lalu

Menegangkan Rekonstruksi Pembunuhan Mozza di Semarang, Ayah Korban Emosi Pukul Tersangka 

8 hari lalu

Keributan di Kafe Semarang Libatkan Pengacara Berujung Saling Lapor

8 hari lalu

Kecelakaan di Semarang, Dump Truk Hilang Kendali Hantam Tiang Listrik, 2 Terluka

8 hari lalu

TPA Jatibarang Semarang Kembali Terbakar, 7 Mobil Damkar Dikerahkan

14 hari lalu

Viral! Pelarian Maling di Semarang Gagal, Motor 2 Pelaku Diadang Penjual Es

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal