Pemkot Solo Siapkan Perda untuk Tindak Pelanggar PPKM

Antara
Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo Ahyani. Foto: iNews/Septyantoro.

SOLO, iNews.id – Satgas Penanganan Covid-19Kota Solo memandang perlu ada peraturan daerah (perda) untuk menindak pelanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Sanksi yang dijatuhkan diharapkan memberi efek jera agar pelanggaran serupa tidak terulang. 

"Ketika melakukan penindakan, selama ini tidak bisa diberikan sanksi tegas untuk efek jera,” kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo, Ahyani Selasa (13/7/2021). 

Oleh karena itu, perda sangat dibutuhkan untuk meminimalisasi tindakan pelanggaran yang dilakukan, khususnya pelaku usaha. Antara lain yang tetap menyediakan layanan makan di tempat dan beroperasi melebihi batas waktu yang sudah ditentukan.

"Ini perda sedang proses. Dengan adanya perda, bisa langsung cepat. Nanti lewat perda itu kami bisa melakukan tindakan disiplin untuk pelanggar aturan," katanya.

Mengenai penyusunannya, tergantung pada DPRD Kota Solo. Diharapkan bisa lebih cepat karena kini keadaannya darurat

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
26 hari lalu

Densus 88 Tangkap Pemuda di Solo Diduga terkait Terorisme, Keluarga Minta Penjelasan

1 bulan lalu

Viral Mobil Listrik Diduga Halangi Ambulans Bawa Pasien Kritis di Solo, Pengemudi Ditilang

2 bulan lalu

Massa ARIB Datangi Rumah Jokowi di Solo, Sempat Tegang dengan Relawan!

2 bulan lalu

Kecelakaan Mobil Crane Diduga Rem Blong Tabrak 4 Motor di Solo, 6 Orang Luka-Luka

3 bulan lalu

Kecelakaan Kerja Lift Jatuh di Solo, 1 Pekerja Bengkel Tewas dan 1 Terluka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal